Persyaratan untuk mendaftar sebagai Agen Penjualan Citilink

Cak Taqim 0
Persyaratan untuk mendaftar sebagai Agen Penjualan Citilink

Cetbang.com – Buat kamu yang saat ini ada rencana untuk membuka usaha travel penjualan tiket pesawat, maka kamu harus memenuhi beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi untuk bisa menjadi Agen penjualan tiket Citilink.

Kenapa harus Citilink? Hal ini di karenakan banyak orang yang ketika akan melakukan perjalanan penerbangan menggunakan Citilink sebagai maskapai penerbangan yang terpercaya.

Hal ini tak lepas dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggan serta ketepatan waktu atau jadwal penerbangan yang selalu ontime dan tidak lupa harga tiketnya yang murah dibandingkan dengan maskapai penerbangan lainnya.

Persyaratan untuk mendaftar sebagai Agen Penjualan Citilink

Syarat & Ketentuan di bawah ini wajib dibaca sebelum anda masuk atau mendaftar sebagai Agen Penjualan kami (“Agen” atau “anda”). Dengan mengklik “Saya Menerima”, anda mengetahui, mengerti, dan setuju bahwa anda akan terikat dengan syarat dan ketentuan berikut. Syarat & ketentuan ini dapat dimodifikasi atau diamandemen oleh Citilink dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada anda dan dengan melanjutkan penggunaan situs ini setelah modifikasi atau amandemen, anda setuju terhadap modifikasi atau amandemen tersebut.

PASAL 1
RUANG LINGKUP

Dengan mendaftar dan/atau masuk sebagai Agen Penjualan sesuai dengan prosedur yang berlaku, anda berhak untuk menjual tiket penerbangan Citilink dan mendapatkan akses kepada tiket penerbangan kami yang kompetitif dan anda akan memperoleh informasi lebih awal mengenai berita dan promosi dari kami ke depannya.

PASAL 2
SYARAT & KETENTUAN KHUSUS

1. Persyaratan untuk mendaftar sebagai Agen Penjualan Citilink:

a. Agen Penjualan wajib memiliki kantor penjualan yang representative.

b. Agen Penjualan wajib memiliki nomor yang dapat dihubungi (telepon, telepon selular, dan/atau faks)

c. Agen Penjualan wajib memiliki akses terhadap jaringan internet, alamat email, dikarenakan seluruh transaksi akan berdasarkan Teknologi Informasi dan seluruh komunikasi akan dilakukan melalui email.

d. Agen Penjualan dapat menggunakan top-up, kartu kredit, kartu debit, atau payment channel lainnya yang tersedia di situs Citilink untuk Agen Penjualan.

e. Agen Penjualan wajib melakukan top-up saldo awal sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta Rupiah). Top up akan dilakukan melalui transfer kepada satu dari rekening bank berikut:

 BNI
Nomor rekening: 6666678781
Nama: PT Citilink Indonesia

 BCA
Nomor rekening: 0845244699
Nama: PT Citilink Indonesia

 Bank Mandiri
Nomor rekening: 1170099999559
Nama: PT Citilink Indonesia

Saldo awal tersebut dapat digunakan oleh Agen Penjualan seluruhnya tanpa mengendap saldo minimal.

f. Pada hari yang sama dengan top up saldo awal pada hari kerja dari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00 waktu Jakarta, Agen Penjualan wajib mengirimkan bukti top-up saldo awal bersama dengan:

  • Salinan izin usaha
  • Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (perusahaan atau badan)
  • Akta Pendirian Perusahaan (untuk perusahaan) ke: topupagent@citilink.co.id, partneroperation@citilink.co.id.
  • Copy KTP Pemilik.
  • Copy Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) khusus untuk Travel Agen Umrah dan Wholesaler Umrah.

2. Citilink, atas kebijakannya sendiri, berhak untuk menolak pendaftaran manapun.

3. Pendaftaran berhasil apabila semua persyaratan tersebut di atas telah terpenuhi dan disetujui oleh Citilink.

4. Setelah pendaftaran berhasil, Agen Penjualan akan menerima fasilitas sebagai berikut:
a. ID pengguna dan sandi untuk melakukan transaksi di situs web Citilink.

b. Kompensasi sesuai dengan kebijakan internal Citilink.

5. Agen Penjualan dapat melakukan refund atas saldo hanya jika rute di mana Agen Penjualan berdomisili telah offline. Apabila rute tersebut masih online, maka saldo yang telah ditop-up tidak dapat dikembalikan kepada Agen Penjualan, namun dapat digunakan oleh Agen Penjualan sampai Rp 0,-.

6. ID Pengguna dan sandi Agen Penjualan dapat digunakan oleh sub-agennya, namun keanggotaan tidak dapat dijual atau dipindahkan kepada pihak lain.

7. Setiap perubahan atau modifikasi atas data Agen Penjualan hanya akan diterima setelah pemberitahuan tertulis diterima oleh Citilink.

8. Kami memiliki hak untuk melakukan audit atas setiap transaksi oleh Agen Penjualan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sebelumnya.

9. Hubungan antara Citilink dan Agen Penjualan adalah kemitraan, bukan kepegawaian maupun pemberian kuasa kepada Agen Penjualan.

PASAL 3
KEWAJIBAN AGEN

1. Agen Penjualan akan tunduk kepada Syarat & Ketentuan ini serta setiap peraturan Citilink yang berlaku.

2. Agen Penjualan akan menggunakan usaha terbaiknya untuk mempromosikan dan meningkatkan penjualan tiket penerbangan Citilink.

3. Agen Penjualan akan setiap waktu menjaga nama baik Citilink.

4. Agen Penjualan tidak akan menyalahgunakan ID Pengguna dan sandi yang diberikan Citilink.

5. Agen Penjualan tidak akan memasang harga tiket penerbangan yang lebih rendah dari harga yang terpasang di situs Citilink.

6. Agen Penjualan tidak akan menggunakan logo, kartu bisnis, kop surat, dan/atau hak kekayaan intelektual Citilink lainnya tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Citilink.

7. Agen Penjualan tidak akan menggunakan nama Citilink atau membuat perjanjian dengan pihak ketiga manapun atas nama Citilink.

8. Agen Penjualan akan bertanggung jawab sepenuhnya apabila terdapat perbedaan atau inkonsistensi antara informasi pada tiket elektronik dengan rencana perjalanan penumpang ketika transaksi dilakukan.

PASAL 4
PENGAKHIRAN

1. Kami dapat setiap saat menangguhkan atau mengakhiri kerja sama dengan Agen Penjualan apabila, berdasarkan kebijakan Citilink sendiri, Agen Penjualan tidak memenuhi ketentuan atau melanggar salah satu ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini. Dalam hal terjadi pengakhiran ini, saldo top-up tidak akan dikembalikan kepada Agen Penjualan.

2. Keanggotaan akan berakhir secara otomatis apabila bisnis Agen Penjualan dibubarkan.

3. Agen Penjualan dapat setiap saat mengundurkan diri sebagai Agen Penjualan dan saldo top-up tidak akan dikembalikan kepada Agen Penjualan.

4. Para pihak setuju untuk mengesampingkan keberlakuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia sehubungan dengan pengakhiran Syarat & Ketentuan ini antara Citilink dan Agen Penjualan.

PASAL 5
KERAHASIAAN

Data dan informasi terkait dengan pelaksanaan Syarat & Ketentuan ini hanya akan digunakan untuk maksud dan tujuan dari kemitraan antara Citilink dan Agen Penjualan, dan akan diperlakukan sebagai informasi rahasia. Para pihak akan memastikan bahwa mereka, termasuk pegawai dan sub-agennya, akan melindungi kerahasiaan data dan informasi tersebut dan tidak akan memberikannya kepada pihak ketiga lainnya tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari masing-masing pihak, kecuali dipersyaratkan oleh hukum atau berdasarkan perintah pengadilan. Kewajiban ini akan tetap berlaku meskipun Syarat & Ketentuan ini telah berakhir.

PASAL 6
PEMBEBASAN

Agen Penjualan akan membebaskan dan melepaskan Citilink dari segala kerugian, kewajiban, kerusakan, biaya, atau pengeluaran (termasuk namun tidak terbatas pada biaya pengacara yang wajar dan biaya dan pengeluaran litigasi lainnya) yang timbul sebagai akibat dari gugatan pihak manapun yang disebabkan kelalaian atau kesengajaan dari Agen Penjualan.

PASAL 7
HUKUM YANG BERLAKU & PENYELESAIAN PERSELISIHAN

1. Syarat & Ketentuan ini diatur berdasarkan hukum Indonesia.
2. Setiap sengketa yang timbul dari pelaksanaan Syarat & Ketentuan ini akan diselesaikan secara musyawarah.
3. Apabila musyawarah tidak berhasil, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

PASAL 8
KEADAAN KAHAR

Citilink tidak akan bertanggung jawab atas tidak dilaksanakannya atau pelanggaran atas Syarat & Ketentuan ini, seperti kegagalan transaksi, akses yang terbatas kepada situs, atau kerusakan atau kerugian terhadap Agen Penjualan yang disebabkan oleh tindakan atau atau kondisi di luar kendali yang wajar baik anda maupun kami (“Keadaan Kahar”). Keadaan Kahar mencakup namun tidak terbatas kepada bencana alam (banjir, gempa), epidemic, kerusuhan, deklarasi perang, perang, tindakan militer, tindakan teroris, embargo, sanksi, perubahan peraturan dan hukum, petir, badai/topan, pemogokan buruh, demonstrasi, dan lain-lain.

PASAL 9
LAIN-LAIN

1. Dalam hal suatu ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini dianggap tidak dapat dilaksanakan atau tidak sah, oleh pengadilan dalam yurisdiksi yang kompeten, ketentuan tersebut akan dijalankan sejauh dimungkinkan oleh hukum yang berlaku dan hal tersebut tidak akan memengaruhi keabsahan dan keberlakuan ketentuan lainnya.
2. Syarat & Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Inggris dan Indonesia. Dalam hal terdapat ketidakkonsistenan antara versi Bahasa Inggris dan Indonesia, versi Bahasa Inggris yang akan berlaku.
3. Agen Penjualan yang telah menandatangani perjanjian tertulis tertentu lainnya dengan Citilink dan harus mendaftar keanggotaan juga, akan tunduk kepada perjanjian tersebut dan Syarat & Ketentuan ini. Apabila terdapat ketidakkonsistenan antara perjanjian tersebut dengan Syarat & Ketentuan ini, maka ketentuan perjanjian yang akan berlaku.
4. Anda tidak diperbolehkan untuk mengalihkan hak atau kewajibannya berdaarkan Syarat & Ketentuan ini, tanpa persetujuan tertulis kami sebelumnya.

Jika masih ada hal yang ingin di tanyakan terkait masalah Persyaratan untuk mendaftar sebagai Agen Penjualan Citilink kamu bisa konsultasi via email ke partneroperation@citilink.co.id

Tags:

Cak Taqim

Cak Taqim adalah seorang Blogger, Youtuber dan Writer bukan pengangguran | Bagi yang ingin pesan artikel kunjungi www.republikartikel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *