MUI Jatim meminta Masjid dan Musholla Diaktifkan Lagi
Berita Islam (cetbang.com) – Abdusshomad Buchori Ketua MUI Jawa Timur kepada Radio Suara Surabaya mengatakan, MUI Jatim meminta Masjid dan Musholla diaktifkan lagi.
Sejak awal MUI Jatim tidak sependapat kalau Masjid dan Musholla ditutup. Karena dalam peraturan pemerintah tidak ada istilah penutupan, tapi pembatasan.
Pembatasan, artinya dikurangi, jamaah tidak penuh seperti dalam kondisi normal.
Beribadah di Masjid atau Musholla, dengan shaf yang berjarak.Mengenai penerapan dalam kondisi darurat.
Kalau ada Masjid dan Musholla yang ditutup, harusnya berdasarkan kawasan. Misalkan zona merah di kawasan tertentu, bisa saja Masjid dan Musholla di tempat tersebut ditutup.
Tapi bukan artinya satu daerah ditutup, tapi hanya kawasan tertentu. KH Abdusshomad mengatakan, pembatasan dalam beribadah sesuai dengan aturan pemerintah bisa dilakukan, jadi bukan penutupan.
Pola-pola seperti jarak shaf, dan sesuai protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah.
Bisnis - Terhitung tanggal 23 Juli 2020, penerbangan rute internasional dan domestik Citilink Indonesia pindah…
Bisnis - ATM BNI 20 Ribu Terdekat bisa menjadi solusi buat kamu yang saat ini…
Bisnis - ATM BNI Pecahan 20 Ribu di Kawasan Depok merupakan sebuah pelayanan yang di…
This website uses cookies.