• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cetbang.com
  • Home
  • Balapan
  • Motor
  • Mobil
  • Tips Modifikasi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
  • Home
  • Balapan
  • Motor
  • Mobil
  • Tips Modifikasi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
Cetbang.com
No Result
View All Result
Home Motor

Konversi Motor Bensin Jadi Motor Listrik Harus di Bengkel yang Ditunjuk Kemenhub

Naurah Athirah Mustaqim by Naurah Athirah Mustaqim
26/03/2021
in Motor
0
Konversi Motor Bensin
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cetbang.com, Motor – Pemerintah akan mendorong penggunaan motor listrik di kalangan masyarakat umum. Salah satunya dengan mengizinkan modifikasi atau konversi motor bensin jadi listrik. Untuk menjamin keselamtan dan legalitas di jalan raya, motor bensin yang sudah diubah jadi motor listrik harus melakukan Uji Tipe lagi. Selain itu, proses modifikasi juga harus dilakukan di bengkel umum yang ditunjuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Bahwa konversi hanya dilakukan oleh bengkel umum yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri melalui Direktur Jenderal, sebagai bengkel konversi,” ujar Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal, dalam webinar yang disiarkan di kanal Youtube GEM Indonesia, Kamis (25/3/2021).

Menurut Risal, bengkel konversi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Memiliki teknisi dengan kompetensi pada kendaraan bermotor paling sedikit: a. satu orang teknisi perawatan dan b. satu orang teknisi instalatur.

2. Memiliki peralatan khsusu untuk pemasangan peralatan instalasi sistem penggerak motor listrik untuk kendaraan bermotor.

3. Memiliki peralatan tangan dan peralatan bertenaga.

4. Memiliki peralatan uji perlindungan sentuh listrik.

5. Memiliki peralatan uji hambatan isolasi.

6. Memiliki mesin pabrikasi komponen pendukung instalasi.

7. Memiliki fasilitas keamanan dan keselamatan kerja.

“Jika memenuhi persyaratan, maka bengkel konversi akan mendapatkan sertifikat. Nanti daftar bengkel konversi ini juga akan dimuat di dephub.go.id,” sambung Risal.

Nantinya, pemilik atau penanggung jawab bengkel konversi akan mengajukan permohonan pengujian setiap sepeda motor yang telah dilakukan konversi, kepada Direktur Jenderal.

Sepeda motor yang telah dilakukan konversi dan telah mendapat surat pengantar uji dilakukan pengujian, berupa pemeriksaan kelaikan sistem penggerak motor listrik dan pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik.

Selanjutnya motor konversi yang lulus uji tipe akan mendapatkan, surat keputusan Direktur Jenderal, sertifikat uji tipe konversi, pengesahan instalasi sistem penggerak motor listrik, resume uji, dan foto kendaraan bermotor.

“Nantinya motor yang sudah melakukan konversi dan memiliki SUT konversi, maka bengkel konversi akan mengeluarkan kartu monitor dan kartu induk. Kita akan pantau pergerakan dari motor listrik ini untuk perkembangan ke depannya seperti apa, terutama dari sisi safety terkait perubahan dari motor bakar ke motor listrik,” jelas Risal.

Di motor listrik konversi yang sudah lulus uji tipe juga akan disematkan tanda konversi, tanda pengenal, dan tanda penunjuk pengisian ulang.

Tags: Konversi Motor BensinMotor Listrik
Previous Post

3 Penyebab Mesin Motor Mati Mendadak

Next Post

Spesifikasi Ban Mobil Listrik

Naurah Athirah Mustaqim

Naurah Athirah Mustaqim

Related Posts

Honda Winner X
Motor

Honda Winner X 2021 Special Limited Edition baru saja diluncurkan

06/04/2021
paddock stand
Motor

Gunakan paddock stand agar Motor terparkir dengan seimbang

13/03/2021
Yamaha TMAX 20th Anniversary
Motor

Yamaha memperkenalkan skuter bongsor Yamaha TMAX 2021 edisi ulang tahun ke-20

10/03/2021
Yamaha Nmax Versi Listrik
Motor

Wow! Yamaha Nmax Versi Listrik Siap Produksi Massal

23/02/2021
Royal Enfield Meteor 350
Motor

Royal Enfield Meteor 350 Resmi dijual di Indonesia

16/02/2021
Yamaha X-Ride 155
Motor

Yamaha bakal menghadirkan X-Ride berkapasitas 155 cc

08/02/2021
Next Post
Ban Mobil Listrik

Spesifikasi Ban Mobil Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • QUEEN HIJAB RX King

    QUEEN HIJAB RX King

    43 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto Modifikasi Yamaha RX King Pelek Palang atau Bintang

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Pertama Ganti Seher Honda Supra X 125

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Astrea Prima Modifikasi Terkeren Sepanjang Masa

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 21 Resep Minuman Mocktail Indonesia Segar dan Gampang Banget, Lengkap Dengan Video Cara Membuatnya

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Trik Menghilangkan Getah Pohon yang Menempel di Bodi Mobil

Tips dan Trik Menghilangkan Getah Pohon yang Menempel di Bodi Mobil

13/04/2021
Toyota Harrier 2021

Toyota Harrier 2021 Resmi Meluncur

13/04/2021
Pencurian

Tips Sederhana Amankan Motor dari Aksi Pencurian

09/04/2021
Cara Aman Wanita Naik Motor Matik

Begini Cara Aman Wanita Naik Motor Matik

08/04/2021
Stang Motor

Jika Stang Motor Terasa Goyang, Ini yang Harus Kamu Lakukan

07/04/2021
Cetbang.com

Berita Otomotif Mobil Motor Terbaru Hari ini Meliputi Tips Modifikasi, Informasi Seputar Mobil Baru, Motor Baru, Balapan Serta Tips & Trik

Media Sosial Cetbang

  • 113 Fans
  • 16 Followers
Flag Counter

Kategori Berita

  • Balapan (89)
  • Basket (2)
  • Berita Daerah (94)
  • Berita Islam (33)
  • Berita Nasional (51)
  • Berita Viral (61)
  • Bisnis (10)
  • Bulutangkis (3)
  • Film (4)
  • Gadget (31)
  • Game (3)
  • Gowes (20)
  • Kesehatan (29)
  • Komputer & Laptop (3)
  • Kuliner (16)
  • Mobil (59)
  • Motor (132)
  • Musik (3)
  • Sejarah (16)
  • Selebriti (23)
  • Sepakbola (40)
  • Software (7)
  • Sosial Media (10)
  • Tips & Trik (65)
  • Tips Modifikasi (22)
  • Wisata (3)
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2020 Cetbang

No Result
View All Result
  • Home
  • Balapan
  • Motor
  • Mobil
  • Tips Modifikasi
  • Tips & Trik

© 2020 Cetbang