8 kecamatan di Kabupaten Gresik Melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Gresik (cetbang.com) – Pemkab Gresik akhirnya secara resmi mengeluarkan keputusan terkait pemberlakukan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar)
1. Kecamatan Menganti (semua desa)
2. Kecamatan Driyorejo (semua desa)
3. Kecamatan Kebomas (semua desa dan kelurahan)
4. Kecamatan Manyar (semua desa kecuali Karangrejo dan Nambi)
5. Kecamatan Benjeng (desa Punduttrate dan desa Metatu)
6. Kecamatan Duduksampean (desa Ambeng-ambeng Watangrejo)
7. Kecamatan Sidayu (desa Randuboto dan Purwodadi)
8. Kecamatan Gresik (di area Pelabuhan Umum dan Pelabuhan Bongkar Muat)
Untuk mendukung PSBB ini, Pemkab Gresik menyiapkan bantuan paket sembako untuk 372 ribu keluarga miskin se-Kabupaten Gresik dengan anggaran Rp220 miliar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Gresik saat melakukan rapat persiapan PSBB bersama Forkopimda di ruang Mandala Bakti Praja siang tadi.
Lantas kapan PSBB ini diberlakukan? Kita tunggu surat dari Gubernur Jawa Timur ya, Rek.
Bisnis - Terhitung tanggal 23 Juli 2020, penerbangan rute internasional dan domestik Citilink Indonesia pindah…
Bisnis - ATM BNI 20 Ribu Terdekat bisa menjadi solusi buat kamu yang saat ini…
Bisnis - ATM BNI Pecahan 20 Ribu di Kawasan Depok merupakan sebuah pelayanan yang di…
This website uses cookies.